SumutOnline Advertise

Tengkorak Manusia Ditemukan di Aliran Sungai Batoto

Tengkorak Manusia Ditemukan di Aliran Sungai Batoto (Foto: Ist)

Gunungsitoli, Sumol - Jajaran Polsek Lahewa yang dipimpin Ps. Kapolsek Lahewa IPDA Sin. Harefa, S.Pd., M.H., bersama personel mendatangi lokasi penemuan yang diduga tengkorak manusia di aliran Sungai Batoto, Dusun I Muzoi, Lahewa Timur, Nias Utara, Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Informasi awal diperoleh dari laporan warga bernama Odaligo Zega (50) pada pukul 13.00 WIB, kata Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris Gulo melalui pesan tertulis, Rabu sore (20/05/2026).

Dalam pesan tersebut, Aris menyampaikan bahwa Odaligo Zega melihat benda berwarna putih tersangkut di pinggir sungai, tepatnya di samping lahan kebun kelapa miliknya. Benda itu mengeluarkan bau busuk sehingga menimbulkan kecurigaan dan segera dilaporkan ke Polsek Lahewa.

Mendapati laporan tersebut, Ps. Kapolsek Lahewa bersama personel langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan pengecekan dan evakuasi, petugas mendapati benda yang diduga bagian kepala atau tengkorak manusia beserta tulang belulang yang kondisinya sudah membusuk, terang Aris.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas tengkorak tersebut. Dalam pencatatan penyelidikan sementara, temuan ini terdaftar sebagai MR X atau manusia tidak dikenal.

Berdasarkan analisa di lokasi, aliran Sungai Batoto merupakan tempat ditemukannya tengkorak dan bagian tulang tersebut. Sungai ini bermuara langsung ke Pantai Turezoliho, lokasi pertama kali korban berinisial OG dilaporkan hilang diduga diterkam buaya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti, petugas mengevakuasi bagian tengkorak dan tulang tersebut ke RSUD dr. M. Thomson Gunungsitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Aipda Aris mengatakan, untuk memastikan identitas tengkorak tersebut identik dengan warga yang diduga diterkam buaya, Polres Nias telah meminta tim forensik dari Polda Sumut untuk melakukan kraniologi forensik atau pemeriksaan antropologi forensik pada tengkorak.

Temuan ini diduga berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.15 WIB. Saat itu, masyarakat melaporkan warga berinisial OG (50), warga Desa Lolofaoso, Lotu, Nias Utara, yang diduga diterkam buaya saat menjaring ikan di kawasan Pantai Turezoliho, Desa Muzoi. Peristiwa terjadi ketika korban bersama rekan-rekannya. (KN01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال