Bupati Langkat, Ondim OTT KPK (Foto: Ist)
Medan, Sumol - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat operasi senyap di Sumatra Utara. Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, resmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam (02/07/2026).
Bersama enam orang lainnya, sang kepala daerah diamankan dengan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan pemulus proyek di lingkungan pemerintahan daerah.
“Ada tujuh orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. “Benar, tim bergerak sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari. Selain kepala daerah aktif, kami juga mengamankan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Langkat serta lima orang dari pihak swasta yang bertindak sebagai kontraktor,” jelas sumber, Jumat siang (03/07/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi membenarkan, sebanyak tujuh orang diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan.
"Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ungkap Budi.
Budi menerangkan, kasus ini berkaitan suap menyuap proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan," terang Budi. (UPL)

