SumutOnline Advertise

52 Kontainer Tepung Darah Babi Lampirkan Sertifikat Halal Disegel

Penyelenggara Jaminan Produk Halal menyegel 52 kontainer pakan ternak impor yang terbukti memuat bahan haram, meski dilengkapi dokumen dan label halal dari negara asal. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konfresi pers kepada awak media Sabtu (05/09/2026). (Dok BPJPH)

Jakarta, Sumol - Penyelenggara Jaminan Produk Halal menyegel 52 kontainer pakan ternak impor yang terbukti memuat bahan haram, meski dilengkapi dokumen dan label halal dari negara asal. Pakan ternak terbuat dari jeroan busuk dan darah babi berasal dari Brasil.

"Kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan acak terhadap komoditas pakan ternak asal Brasil yang diimpor oleh PT Faros. Secara kasat mata, kemasan karung mencantumkan keterangan bebas unsur babi serta melampirkan sertifikat halal. Namun, pengujian sampel laboratorium membuktikan bahwa isinya merupakan gilingan jeroan busuk dan darah babi yang diolah menjadi tepung, "jelas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konfresi pers kepada awak media Sabtu (05/09/2026).

Upaya pelanggaran tersebut dinilai sangat masif karena sebagian barang yang diperintahkan untuk di-re-ekspor justru ditemukan mencoba masuk kembali secara ilegal melalui Pelabuhan Lampung. Hal ini dinilai merusak kewibawaan hukum Indonesia dan membahayakan rantai pasok pangan serta pakan nasional.

Menanggapi kondisi tersebut, BPJPH menetapkan langkah preventif dengan menggandeng Badan Karantina. Kerja sama ini diwujudkan melalui penempatan petugas BPJPH di titik-titik pelabuhan utama untuk melakukan pemeriksaan langsung saat barang tiba, sekaligus memperkuat pengawasan sebelum barang dikirim dari negara asal.

Di samping temuan barang haram, Haikal membeberkan tingginya tekanan dan manuver diplomasi dari sejumlah pihak asing dalam dua hingga tiga bulan terakhir. Pihak-pihak tersebut intensif melakukan lobi ke berbagai kementerian dan lembaga negara demi meloloskan produk mereka dan menggagalkan regulasi pengawasan ketat yang sedang dirancang BPJPH.

Haikal menegaskan BPJPH tidak akan kompromi terhadap keamanan dan kehalalan produk. Pengetatan ini dinilai wajar dan setara dengan ketegangan standar yang diterapkan negara lain, seperti Arab Saudi maupun Hong Kong, yang tidak ragu menolak produk ekspor Indonesia jika tidak memenuhi spesifikasi dan standar kedaulatan negara setempat. (UPL)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال