Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala Ditangkap Tim Jatanras Poldasu

Langkat~SumutOnline- Berakhir sudah pelarian Peri Ginting (31) warga Jalan Saman hudi Lingkungan IV Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, ia yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Peltu Rusdianto Barus purnawirawan TNI AU  yang bertugas di Lanud Soewondo Medan yang mayatnya ditemukan dengan kondisi kepala terputus dari badan di sebuah perladangan sawit milik warga di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang pada, Minggu (5/8/2018) lalu.

“Sudah ditangkap. Saat ini kasusnya ditangani Subdit 3 Jatanras Polda Sumut,” Ucap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, ketika dikonfirmasi, Sabtu sore (11/8/2018)

"Sementara ini motif dari pembunuhan adalah perampokan, dikarenakan barang-barang milik korban turut raib seperti sepeda motor, yang hilang diduga ambil pelaku."pungkasnya

Dijelaskannya setelah lama mengintai pelaku, akhirnya tim dapat menangkap pelaku dengan barang bukti 1 Buah Hanphone Merk Nokia dan 1 Buah Parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Menurut informasi, terbongkarnya kasus pembunuhan ini setelah Team Bunuh Culik (Buncil) bersama Vice Control (VC) Poldasu melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap alat komunikasi terakhir dari handphone milik korban.(yan)