Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Darurat Narkoba ! Penyeludupan 1,2 Ton Kokain dan 750 Kg Sabu DigagalkanTNI Angkatan Laut

Satu dari lima petugas kapal jaringan narkoba Internasional. (Foto : Media Humas Polri)

Batam, Sumol - TNI Angkatan Laut kembali mencetak prestasi gemilang dalam menjaga keamanan maritim nasional. Kali ini, upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Petugas berhasil mengamankan 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu dalam kapal ikan asing berbendera Thailand.

Lima orang awak kapal berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar turut diamankan. Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen identitas maupun izin pelayaran resmi, memperkuat dugaan bahwa kapal tersebut digunakan sebagai alat transportasi dalam jaringan narkotika internasional.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta dikonfirmasi membenarkan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

Penangkapan berlangsung setelah aparat TNI AL mendeteksi pergerakan mencurigakan dari kapal yang tengah berlayar di wilayah perairan strategis tersebut. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui membawa 95 karung berisi narkotika. Karung-karung itu dikemas menggunakan bungkus teh asal Tiongkok—metode yang kerap digunakan dalam penyelundupan narkoba lintas negara.

“Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan TNI AL dalam menghadapi ancaman non-militer, terutama penyelundupan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,”ujar I Made Wira Hady Arsanta.

Kapal, barang bukti, serta para tersangka kini telah diamankan di Markas Komando Lantamal IV Batam untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di jalur laut Indonesia yang kerap menjadi sasaran jaringan penyelundupan narkoba internasional.

Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lintas negara bahwa wilayah perairan Indonesia tidak dapat dijadikan jalur bebas untuk aktivitas ilegal. Masyarakat pun diimbau agar selalu waspada dan proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan maritim kepada aparat penegak hukum. (UPL)