1.519 Ekor Belangkas Digagalkan Bea Cukai Teluk Nibung (Ist)
Asahan, Sumol - Upaya penyeludupan 1.519 ekor Belangkas, hewan langka dan dilindungi berhasil digagalkan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara di Pelabuhan Teluk Nibung.
"Ribuan ekor belangkas itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari di Tanjungbalai, Jumat (30/5/2025).
Penggagalan penyelundupan belangkas tersebut berawal dari adanya informasi terkait penyeludupan hewan dilindungi di wilayah tersebut. Kemudian tim penindakan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan melakukan penindakan di Kota Tanjungbalai. Dalam pemeriksaan di gudang tempat penimbunan sementara ditemukan sebanyak 1.519 ekor belangkas, 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang dan empat kilogram ikan cincaro.
"Modus pelanggaran diduga akan melakukan penyelundupan satwa yang dilindungi melalui kapal yang memuat komoditi ekspor pada pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai," kata dia.
Nurhasan menambahkan barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah, kemudian diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan.
"Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penyelundupan yang terjadi melalui Pelabuhan Teluk Nibung," ucapnya.
Berdasarkan literatur, hewan belangkas telah dimanfaatkan sejak dahulu baik untuk konsumsi maupun kajian biomedis dan lingkungan. Pada tahun 1956, ditemukan bahwa darah belangkas mengandung sel khusus amebosit yang bisa mendeteksi adanya bakteri. Jika terpapar bakteri, amebosit ini akan mengeluarkan semacam lender yang mengisolasi bakteri tersebut supaya tidak menyebar. Itu artinya darah belangkas bisa digunakan untuk mengetes steril atau tidaknya suatu komponen obat atau vaksin. Ekstrak plasma darah belangkas digunakan untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonore yang banyak digunakan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Asia Barat.
Saat ini terdapat 4 (empat) spesies Belangkas yang hidup di dunia. Tiga diantaranya hidup dan terdapat di perairan Indonesia, yaitu : Belangkas Besar (Tachypleus gigas), Belangkas Tiga Duri (Tachypleus tridentatus) dan Belangkas Padi (Carcinoscorpius rotundicauda). Ketiganya merupakan hewan yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Berdasarkan data International Union for Conservation of Natures Red List of Threatened Species (IUCN), belangkas masuk dalam satwa terancam punah adalah jenis Tachypleus tridentatus, dengan status Genting atau Endangered. (YP)