Deklarasi Anti Geng Motor dan Antinarkoba di YASPEN PABA Kota Binjai


Binjai, Sumol - Yayasan Pendidikan PABA (YASPEN PABA) Kota Binjai menggelar Deklarasi Anti Geng Motor dan Anti Narkoba, Kamis (19/06/2025) yang mendapat dukungan Pemerintah Kota Binjai, Polres Binjai, Kejari Binjai, Kodim 0203/Langkat dan Pengadilan Negeri Binjai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai, Drs. Ruslianto, M.Pd, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Binjai untuk memberantas geng motor dan penyalahgunaan narkoba. "Saya, atas nama Pemerintah Kota Binjai, menyatakan tekad dan komitmen kuat untuk memerangi geng motor dan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan pengedar narkoba di Kota Binjai," tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres serta seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi dalam acara ini," tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Ruslianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan Kota Binjai.

Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari), serta perwakilan Kodim 0203/Langkat. (YP)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال