Kasus Limbah B3 RS Bethesda, Legislator Desak Polisi Segera Beri Kepastian Hukum

Kurniawan Harefa (Ist)

Gunungsitoli, Sumol - Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kurniawan Harefa, mendesak Polres Nias untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kasus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Rumah Sakit (RS) Bethesda Gunungsitoli. Ia berharap agar kasus tersebut tidak dipelintir oleh pihak tertentu untuk kepentingan lain.

Kurniawan Harefa menyatakan bahwa kepastian hukum sangat penting untuk menciptakan stabilitas hukum dan meminimalisir dugaan asumsi negatif di tengah masyarakat terhadap layanan rumah sakit. Ia juga menyarankan agar Penyidik menggandeng ahli yang memiliki kredibilitas di bidang lingkungan hidup jika diperlukan.

Hal itu dikatakan Kurniawan Harefa, Minggu (29/06/2025) sore.

"Kita bukan mengintervensi kerja Kepolisian, tapi ini bentuk dukungan kepada Penyidik agar proses penanganan kasus itu tidak abu-abu dan tidak dipelintir oleh pihak manapun," tegas Kurniawan Harefa.

Kasus limbah B3 RS Bethesda Gunungsitoli harus ditangani dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan berkeadilan.

Kurniawan Harefa menanyakan apakah kasus tersebut mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup.

Polres Nias diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum dan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional.

Sebagai informasi, pada Selasa (20/05/2025) lalu, empat karyawan RSU Bethesda Gunungsitoli yang diduga melakukan pelanggaran pengelolaan limbah medis diamankan Tim Unit IV Satreskrim Polres Nias.

Saat itu, petugas juga turut menyita satu unit mobil pick-up dan sejumlah limbah padat. (KN01)
Lebih baru Lebih lama

VIP Advertiser

SumutOnline

IP Advertiser

SumutOnline

نموذج الاتصال