SumutOnline Advertise

Kejari Gunungsitoli dan Universitas Prima Indonesia Jalin Kerjasama


Gunungsitoli, Sumol - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dan Universitas Prima Indonesia menandatangani Kesepakatan Bersama, Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Riset, Pengembangan Teknologi, Pengabdian Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Prima Indonesia, Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (24/07/2025)

Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Universitas Prima Indonesia dan membantu pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa MoU ini juga membuka kesempatan bagi Universitas Prima Indonesia untuk melakukan Riset dan Penelitian di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam konteks Penegakan Hukum dan Penerapan Hukum.

Selain itu, MoU ini juga merupakan pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 33, yang mengatur tentang Kejaksaan dalam mengadakan tugas dan wewenang membina kerjasama dan komunikasi dengan lembaga atau instansi lainnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama yang lebih baik antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Universitas Prima Indonesia dalam meningkatkan kualitas Pendidikan, Penelitian, Riset, dan Pengabdian Masyarakat. (KN01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال