SumutOnline Advertise

Ketua DPRD Gunungsitoli Klarifikasi Tuntutan FARPKen Terkait Limbah RS Bethesda


Gunungsitoli, Sumol - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tuntutan Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKen) terkait dugaan kasus limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli.

Dalam konferensi pers tersebut, Adrianus Zega menjelaskan bahwa sebagai lembaga DPRD, pihaknya terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat, namun dengan tata cara dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan.

Ia mengatakan, kelompok mereka ini sebelumnya sudah pernah ajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tetapi mereka minta untuk melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Sebagai lembaga formal, untuk mengundang itu tentu punya dasar-dasar dan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang harus dilakukan, tegas Adrianus Zega saat konferensi pers di kantornya di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (24/07/2025) siang.

Selain itu, kata Adrianus, saya juga pernah dikonfirmasi melalui WhatsApp, tetapi tidak serta-merta saya menjawab itu karena saya tidak cukup ruang untuk menjelaskannya, sehingga saya duga bisa saja ada orang yang salah mengartikan maksud dari penjelasan saya itu nantinya.

Ia membantah bahwa "sampai saat ini, tidak ada satu pun masyarakat atau kelompok masyarakat yang mengklaim dirinya sudah menjadi korban akibat limbah tersebut".


Selain itu, Adrianus Zega juga menjelaskan bahwa terkait kasus ini, DPRD Kota Gunungsitoli tidak terlalu maju berkordinasi dengan pihak kepolisian karena sampai saat ini tidak ada korban yang melapor akibat dari dugaan limbah Berbahaya tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus limbah B3 Rumah Sakit Bethesda ini sudah tepat dan sesuai dengan prosedur yaitu ke jalur penegak hukum yang kemudian saat ini telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara," kata Adrianus Zega.

"Kami tidak alergi dengan kritik, tetapi kami harus tahu masyarakat siapa yang anda maksud supaya jangan salah DPRD untuk mengambil kesimpulannya," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD dari fraksi Hanura, Emanuel Ziliwu, S.E., menyampaikan pernyataan serupa. Ia menyatakan bahwa DPRD tidak secara serta-merta menggapi kisruh limbah B3 Bethesda itu, karena sebelumnya telah berjalan penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami menganalisa jika dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat apakah menyelesaikan permasalahan ini? Sementara penanganannya masih berproses di penegak hukum yang telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan hidup provinsi," kata Emanuel Ziliwu.

Emanuel Ziliwu juga menyatakan kekecewaannya terhadap aksi demo FARPKen yang digelar hari ini karena aspirasi yang disampaikan melebar kemana-mana.

"Sangat disayangkan hal ini terjadi padahal kita sangat menghargai dan menerima mereka dengan baik," tambah Emanuel Ziliwu.

Dengan demikian, DPRD Kota Gunungsitoli berharap agar masyarakat dapat memahami proses penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Terpantau di lokasi, puluhan massa aksi demo mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Nias dan Satuan Pamong Praja Kota Gunungsitoli. (KN01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال