SumutOnline Advertise

Kejari Gunungsitoli Raih Predikat Serapan Anggaran Terbaik di Sumatera Utara


Gunungsitoli, Sumol - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menjadi satu-satunya Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara yang meraih predikat Berhasil dalam Optimalisasi Realisasi Penyerapan Anggaran dan Intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2024.

Predikat Berhasil ini diraih Kejari Gunungsitoli dengan skor 85, berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan tanggal 15 Juli 2025. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalitas dari seluruh personil Kejari Gunungsitoli yang berkomitmen memaksimalkan Penyerapan Anggaran dan Intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Ya'atulo Hulu, S.H., M.H., pada presrilisnya, Kamis (24/07/2025)

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi pemacu lebih semangat lagi dan motivasi seluruh jajaran pada Kejari Gunungsitoli untuk meningkatkan kinerja agar kedepannya bisa memperoleh predikat Berhasil.

Pencapaian pada Kategori Berhasil tersebut diserahkan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berdasarkan Laporan Hasil Audit Kinerja Atas Optimalisasi Realisasi Penyerapan Anggaran dan Intensifikasi PNBP Tahun 2024 pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

Kejari Gunungsitoli merupakan salah satu dari 28 (Dua Puluh Delapan) Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan 8 (Delapan) Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah diaudit dalam ruang lingkup audit meliputi seluruh aktivitas kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran, monitoring dan evaluasi pelaporan kinerja atas Pengelolaan dan Intensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2024.

Dengan pencapaian ini, Kejari Gunungsitoli membuktikan kemampuan dan komitmennya dalam mengoptimalkan realisasi penyerapan anggaran dan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak. (KN01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال