SumutOnline Advertise

KPK Buka Peluang Telusuri Seluruh Proyek di Sumatera Utara

Jubir KPK Budi Prasetyo (Ist)

Jakarta, Sumol - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri seluruh proyek di Sumatra Utara (Sumut) . Hal tersebut imbas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan ditemukannya uang tunai Rp 2,8 miliar saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumatra Utara (Sumut) nonaktif Topan Ginting (TOP) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut.

"Semua peluang tentu terbuka untuk kemudian ditelusuri oleh KPK. Namun, kita masih fokus terkait dengan perkara di PUPR, Pemprov Sumut dan PJN Wilayah 1 Sumut," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Jumat (04/07/2025).

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pengusutan kasus yang sama juga dilakukan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Komisi antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Penetapan tersangka dilakukan usai OTT yang digelar Kamis akhir Juni lalu.

Tersangka lainnya yakni Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), dan Heliyanto (PPK Satker PJN I Sumut). Dua tersangka dari swasta yaitu Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN). (UPL)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال