SumutOnline Advertise

Serma TDA Bunuh Istri, Tertangkap di Bandara KNIA


Deliserdang, Sumol - Seorang oknum anggota TNI berinisial Serma TDA alias D membunuh istrinya berinisial AGY alias A (34) di Jalan Pasar Besar, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu pagi (23/7/2025) sekira pukul 07.00 wib dengan sangkur dinas. Usai membunuh, tersangka mencoba kabur, dalam tempo 3,5 jam, tersangka berhasil diringkus Tim Pomdam I BB di Bandara KNIA Delisedang.

“Yang bersangkutan kita tangkap, bukan menyerahkan diri. Kita tangkap di parkiran A bandara Kualanamu Medan oleh Dannsubdenpom Pakam sekitar pukul 11.45 WIB,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan kepada SumutOnline.com, Rabu (23/7/2025) petang. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku telah dibawa ke Pomdam I Bukit Barisan.

Informasi yang didapat di lokasi kejadian, tersangka dan korban sudah tidak tinggal bersama. Tersangka tinggal di lokasi kejadian, sementara istrinya tinggal di Jalan Binjai.

"Anak mereka ada empat. Korban pagi mengantar anaknya ke sekolah. Memang sering datang ke sini untuk antar atau jemput. Terus entah kenapa dia balik ke rumah ini lagi," ucap seorang warga sekitar lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban baru saja mengantarkan salah satu anak mereka ke sekolah. Tetangga sempat mendengar mereka berdua bertengkar dan terdengar teriakan. Setelah itu, tersangka lalu meninggalkan kediamannya.

Tetangga yang kebingungan tiba di lokasi dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di sofa. Warga mencoba melarikan korban ke rumah sakit, namun nyawa korban yang tertolong lagi. (PIK)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال