SumutOnline Advertise

Pelayanan RSUD Thomsen Nias Disebut Buruk, Begini Reaksi Direktur


Gunungsitoli, Sumol - Belakangan ini, masyarakat di Kepulauan Nias mempertanyakan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias. Menurut kabar, sejumlah pasien merasa kecewa.

Kekecewaan itu bukan tanpa sebab, para pasien menilai pelayanan di rumah sakit ini buruk, ditambah lagi dengan tutupnya salah satu poli yang melayani bedah atau operasi.

Salah seorang pasien yang hendak berobat, Asa’aro Lase, mengaku kecewa kepada manajemen di rumah sakit ini.

Ia menuturkan pengalaman pahit yang dialaminya saat hendak berobat pada 11 Agustus 2025 lalu. Dimana sebelumnya ia berobat di RS Tabita Gunungsitoli dan dirujuk di RSUD dr M Thomsen Nias.

Bukannya mendapat perawatan, malahan saat mendaftar dirinya ditolak dengan alasan dari pihak RSUD dr M Thomsen Nias menyatakan bahwa poli bedah ditutup sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Saya ingin berobat, karena ada bisul di kaki sebelah kiri disertai pembengkakan. Namun saya ditolak dengan alasan poli bedah tutup untuk sementara waktu karena hanya satu orang dokter," kata Asa'aro Lase, Selasa (12/08/2025).

Ia pun mengungkapkan kekecewaannya dengan pelayanan tersebut, terlebih sistem manajemen rumah sakit.

"Apakah hanya karena dokter tidak melayani pasien menunggu sampai mati dulu," ketusnya.

Karena tidak ada solusi saat itu, termasuk dari kepala ruangan pendaftaran yang tidak memberi penjelasan padanya, akhirnya ia dirujuk ke rumah sakit lain. Sementara menurutnya RSUD dr M Thomsen Nias merupakan salah satu rumah sakit rujukan di 4 kabupaten 1 Kota di Kepulauan Nias.

"Saya kesal dan langsung datang ke Kantor BPJS untuk berkonsultasi terkait apa yang saya alami",

"Karena saya sempat diarahkan untuk diperiksa di UGD oleh dokter umum dan jika itu yang tangani saya harus bayar karena tidak bisa diklaim oleh BPJS",

"Dan solusi BPJS mengarahkan saya ke rumah sakit lain dan rujukannya langsung mereka hubungi RS Tabita,” bebernya dengan nada kesal.

Penjelasan Direktur RSUD dr M Thomsen Nias

Ketika dikonfirmasi kepada Direktur RSUD dr M Thomsen Nias, dr. Noferlina Zebua, Rabu (13/08/2025), mengatakan bahwa penutupan layanan di Poli Bedah disebabkan karena kekurangan tenaga medis.

"Dokter spesialis bedah yang dapat melayani hanya satu orang," sebut Noferlina Zebua.

Sehubungan dengan hal itu, lanjut Noferlina, maka untuk sementara pelayanan bedah difokuskan pada pelayanan kegawatdaruratan, tindakan operasi dan rawat inap.

"Itu karena dokter yang aktif tidak mampu meng-handle poli bedah dan rawat inap sekaligus. Kenapa hanya 1 dokter bedah yang aktif, karena 1 orang sudah berakhir Surat Izin Praktik dan yang satunya sedang berhalangan melayani karena alasan pribadi," katanya.

Dia mengatakan kondisi ini sebenarnya bukan yang pertama, ada keadaan dimana dokter berhalangan atau cuti karena alasan mendesak dan urgent.

"Sehingga manajemen harus membuat strategi prioritas pelayanan demi keselamatan pasien," katanya.

Noferlina memastikan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien. Dan sampai saat ini keluhan-keluhan yang muncul tetap dimonitor, direspon, dan diberikan edukasi sehingga pengguna layanan bisa memahami

"Instrumen dan indikator yang membantu manajemen selama ini adalah adanya keluhan atau pengaduan yang tersampaikan melalui unit pelayanan pengaduan masyarakat, kotak saran, nomor kontak rumah sakit",

"Keluhan dan pengaduan yang sampai ke media sosial itu belum tentu benar adanya dan media sosial juga bukan instrumen yang sah," ujarnya.

DPRD Kabupaten Nias Buka Peluang untuk RDP

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, yang dimintai tanggapannya terkait pelayanan di RSUD dr Thomsen mengatakan akan melakukan pendalaman.

“Kami akan melakukan pendalaman terkait informasi ini," kata Sabayuti Gulo.

Sabayuti memastikan akan berkordinasi dengan Pemkab Nias sebagai langkah awal untuk memahami akar permasalahan yang ada.

Jika diperlukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat kita lakukan,” tegas politisi PDIP itu. (KN01)
Lebih baru Lebih lama
Pemkab Nias Barat
IPSM Sumut

نموذج الاتصال