Jakarta, Sumol - Buntut pernyataan kontroversial yang memicu kemarahan publik, Partai Nasdem, PAN dan Golkar menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR-RI. Mereka yang dinonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya mundur sebagai anggota DPR RI sementara Golkar menonaktifkan Adies Kadir.
"DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," ujar Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim saat membacakan surat keputusan DPP Partai NasDem, Jakarta, Minggu (31/08/2025).
Hermawi mengatakan sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Sebab, perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan pihaknya resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Anggota DPR RI, buntut dinamika politik dan sosial yang terjadi belakangan ini.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (31/08/2025).
Keduanya sudah menyatakan mundur dari DPR RI beberapa jam sebelum konferensi pers berlangsung.
Setelah Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR RI, giliran Partai Golkar melakukan langkah yang sama.
Melalui surat yang diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR Fraksi Partai Golkar.
Penonaktifkan Adies Kadir tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Golkar tertanggal 31 Agustus 2025.
"Menonaktifkan Saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar terhitung sejak Senin 1 September 2025," demikian surat dari DPP Golkar seperti dikutip Minggu (31/8/2025). (UPL)