Medan, Sumol - Gegara main hape saat Gubsu lagi memberikan pengarahan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut.
Pencopotan pejabat eselon III tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Berupa Pembebasan dari Jabatannya Menjadi Jabatan Pelaksana yang diteken Bobby Nasution tertanggal 10 September 2025.
Informasi yang dihimpun dari lingkungan Diskop UKM Sumut, membenarkan bahwa Puji Latuperissa telah dicopot dari jabatan sekretaris. Bahkan sudah ada yang menggantikannya, yakni T Yudhi Media sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Info yang beredar, pencopotan Puji karena mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan tahun 2025, tanpa seijin pejabat pembina kepegawaian.
Saat dikonfirmasi, Puji hanya tertawa dan melambaikan tangan. (YP)