SumutOnline Advertise

DPRD Nias Barat Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025


Nias Barat, Sumol - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah ini bertujuan untuk membahas Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Nias Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Rabu (10/09/2025)

Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Bupati Eliyunus menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 juga berfokus pada peningkatan pelayanan publik melalui alokasi anggaran yang tepat, seperti mandatory spending untuk sektor pendidikan minimal 20%, belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%, serta pengalokasian anggaran untuk program penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp934,18 miliar menjadi Rp875,32 miliar, sementara belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp948,54 miliar menjadi Rp966,17 miliar.

Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Nias Barat akan mengoptimalkan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya dan tambahan pinjaman pembiayaan daerah.

Bupati Eliyunus mengakhiri penjelasannya dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Barat yang telah menjadwalkan rapat paripurna tersebut.

"Kami berharap penjelasan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dewan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025," tutupnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj. Sekda, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris DPRD, pejabat administrator, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Dengan langkah ini, Pemkab Nias Barat berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (KN01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال