SumutOnline Advertise

Bahaya Rokok Ilegal, Satpol PP Sergai Sosialisasi ke Warung


Sergai, Sumol - Terkait tindakan tegas Menteri Keuangan, Purbaya tentang peredaran rokok illegal yang bisa membahayakan kesehatan dan merugikan negara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, melaksanakan sosialisasi intensif di empat kecamatan strategis. Keempat kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Perbaungan, Sei Rampah, Sei Bamban serta Kecamatan Tebing Tinggi, dan menyasar masyarakat umum dan pelaku usaha.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Dukungan dari masyarakat sangat krusial dalam menciptakan Sergai yang tertib dan taat aturan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Muhammad Wahyudhi, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Misnardi, SE, M.AP, saat melakukan Sosialisasi di Kecamatan Perbaungan, Kamis (16/10/2025).

Misnardi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban ekonomi serta melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Pelanggaran yang disoroti meliputi rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, serta pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Sosialisasi ini juga bertujuan memberi pemahaman bahwa keterlibatan dalam peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga dapat dikenai sanksi pidana dan administrative,”tambahnya.

Misnardi juga berharap masyarakat dapat lebih proaktif melaporkan adanya indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka, demi menjaga ketertiban dan legalitas usaha di wilayah Sergai.(CEM)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال