Deli Serdang, Sumol - Belum genap dua bulan dilantik, Kepala Dinas Perikanan, M Abduh Rizali Siregar, mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi beredar di lingkungan Pemkab menyebutkan, pengunduran diri Abduh disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi. Namun, pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi mengenai bentuk pelanggaran atau kesalahan administratif yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, M Abduh Rizali Siregar membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Perikanan.
“Iya, saya mengundurkan diri,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
M. Abduh Rizali dilantik Bersama empat Pejabat Tinggi Pratama di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (25/08/2025). Kelima Pejabat Tinggi Pratama tersebut, yakni Drs. Binsar Hamonangan Sitanggang, MSP dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Iwan Januar Salewa sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dari sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan, Drs. Muhammad Abduh Rizali Siregar, M.Si sebagai Kepala Dinas Pertanian dari sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selanjutnya, Yudy Hilmawan, SE., MM sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Budporapar) dari sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, dan Drs. Zainal Abidin Hutagalung, MAP sebagai Asisten Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat dari sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol).
Sebelum menjabat Kepala Dinas Perikanan, Abduh Rizali Siregar menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang.
”Tidak, saya masih dinas di Deliserdang belum ada ngajukan mau pindah tugas,” ucap Abduh.
Ketika ditanya lagi apakah pengunduran dirinya terkait dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang dan mal administrasi seperti disebutkan Inspektorat, M. Abduh Rizali Siregar tak membantah.
Selama Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan menjabat, berulangkali melakukan tindakan pemecatan dan memberhentikan karena dianggap melanggar aturan, ada yang terindikasi korupsi atau menyalahgunakan wewenang, para pejabat dan ASN juga satu persatu mundur hingga melarikan diri pindah tugas ke luar Deliserdang. (CEM)