Pematangsiantar, Sumol - Di bawah kepemimpinan yang baru dan penuh semangat, Polres Pematangsiantar di bawah komando AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH, SIK, MH, mengukir prestasi yang patut diacungi jempol. Dalam kurun waktu delapan bulan, sebuah "perang" habis-habisan telah dilancarkan terhadap peredaran gelap narkotika dan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang hasilnya terangkum dalam pengungkapan total 112 kasus besar.
Prestasi gemilang ini, yang meliputi 103 kasus narkoba dan 9 kasus Curanmor, diumumkan langsung oleh Kapolres dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (29/10/2025), di halaman Mapolres Siantar. Keberhasilan ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari perjuangan tanpa henti seluruh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota.
Menghadang Gelombang Pengedar Narkoba: 137 Jaringan Terputus
Fokus utama kepolisian adalah memutus rantai peredaran narkoba. Dari total 140 tersangka yang berhasil dijaring, angka mencengangkan menunjukkan bahwa 137 orang di antaranya adalah pengedar aktif. Angka ini menegaskan betapa gigihnya upaya Polres dalam membongkar jaringan distribusi, alih-alih hanya menyentuh pengguna.
Ironisnya, di antara para tersangka, tercatat 16 orang adalah residivis—mereka yang tak jera mengulang kejahatan yang sama.
"Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKBP Sah Udur, sebuah penegasan yang menjadi mantra bagi seluruh personel.
Dalam sorotan media, Kapolres juga memperlihatkan barang bukti, termasuk penemuan signifikan dua karung besar ganja yang sebelumnya diamankan dari area Universitas Simalungun (USI), sebuah indikasi bahwa bahaya narkoba telah merambah hingga ke lingkungan pendidikan.
Modus Curanmor Baru: Memanfaatkan Tragedi Kecelakaan
Tak hanya narkoba, Polres Pematangsiantar juga berhasil membongkar kasus Curanmor yang didominasi oleh pelaku residivis. Yang lebih memprihatinkan, ditemukan adanya modus baru penggelapan kendaraan yang menunjukkan sisi gelap kejahatan jalanan: pelaku memanfaatkan momen korban yang tengah mengalami kecelakaan lalu lintas untuk melancarkan aksinya dan membawa kabur kendaraan.
Keberhasilan penindakan kasus Curanmor ini, termasuk pengamanan berbagai unit sepeda motor dan mobil hasil penggelapan, menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons dinamika kejahatan di jalanan.
Komitmen dan Harapan di Balik Operasi Kancil Toba 2025
Didampingi para pejabat utama, termasuk Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring dan Kasat Reskrim Iptu Suandi Riz Akbar, Kapolres Sah Udur Sitinjak menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan dukungan aktif masyarakat Pematangsiantar.
Operasi Kancil Toba 2025, yang menjadi payung keberhasilan ini, membuktikan bahwa komitmen untuk menjadikan Siantar kota yang aman, tertib, dan bebas narkoba bukanlah sekadar janji, melainkan sebuah aksi nyata yang penuh risiko dan pengorbanan personel.
Masyarakat diharapkan terus bersinergi, menjadi mata dan telinga. (DHO)
Tags
Kapolres Pematangsiantar
Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar
Sah Udur Togi Marito Sitinjak
sumut

