Samosir, Sumol - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meluncurkan program subsidi bunga pinjaman 0 persen sebagai upaya nyata mendukung pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini menjadi salah satu prioritas Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk untuk periode 2025–2030.
“Melalui program ini, bunga pinjaman disubsidi sepenuhnya oleh pemerintah sehingga pelaku usaha dapat menikmati bunga 0 persen. Program ini berlaku bagi pelaku usaha mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp15 juta dan jangka waktu pengembalian hingga 24 bulan,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang , Rabu (05/11/2025).
Sebagai langkah awal, Pemkab Samosir telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Sumut pada 23 Juni 2025 mengenai pelaksanaan program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM di kabupaten tersebut.
Program ini telah dianggarkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Samosir Tahun 2025, dan saat ini pelaku UMKM sudah dapat mengajukan permohonan pinjaman ke Bank Sumut. Pelaksanaan program ini sejalan dengan visi misi “Samosir Unggul Inklusif dan Berkelanjutan”, yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Kepala Divisi Ritel PT Bank Sumut, Gama Cherry Al Halim, menyatakan apresiasinya atas kerja sama dengan Pemkab Samosir.
“Bank Sumut memiliki program Kredit Mikro Sumut Berkah (KMSB) yang dapat diselaraskan untuk mendukung subsidi bunga pelaku usaha mikro. Kami berharap program ini menjadi solusi yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Samosir,” ujar Gama.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat. “Pemerintah hadir membantu permodalan agar pelaku UMKM dapat berkembang dan mandiri. Seluruh bunga pinjaman menjadi tanggung jawab Pemkab Samosir,” ujar Vandiko.
Proses verifikasi dan penilaian kelayakan penerima subsidi akan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Bank Sumut sesuai ketentuan perbankan. Vandiko juga meminta masyarakat dan pemerintah desa menyebarkan informasi ini kepada para pelaku UMKM yang berhak menerima.
Program subsidi bunga pinjaman 0 persen ini menjadikan Samosir sebagai daerah pertama di Sumatera Utara yang menerapkannya, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.(GUR)

