Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (Foto: Ist)
Jakarta, Sumol - Buntut bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut 22 perizinan berusaha pengolahan hasil hutan (PBPH). Sekitar 116.198 hektare wilayah operasinya berada di Pulau Sumatra. Namun daftar nama perusahaan yang mengantongi izin belum dibeberkan.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas persetujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Raja Juli menyatakan pencabutan dilakukan terhadap pemegang izin nakal. Ia mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut selama ini dinilai tidak mengikuti aturan.Ia menyampaikan nama perusahaan-perusahaan itu akan dicantumkan dalam surat keputusan yang akan diterbitkan.
"Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan," katanya.
Sebelumnya pada Februari lalu, Kemenhut juga telah mencabut 18 PBPH dengan total luas 526.144 hektare.
Di sisi lain, Kemenhut kini telah mengidentifikasi 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Raja Juli juga berjanji akan ada penegakan hukum terhadap perusahaan itu. Kendati demikian ia enggan mengungkap 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir karena proses hukum masih dilakukan.
Banjir bandang dan longsor yang terjadi 25 dan 26 November 2025 meluluhlantakkan 52 Kabupaten di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat. 1030 korban meninggal dunia, 206 hilang, 400 ribuan orang mengungsi. Bencana akibat Siklon Senyar yang menyapu wilayah Pulau Sumatera Utara menyebabkan 145 jembatan, 1600 fasilitas umum, dan 186 ribu rumah rusak. (LAR)

