Menteri Keuangan Purbaya Evaluasi Total Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (Foto: Ist)
Jakarta, Sumol - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan evaluasi total Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan di tubuh otoritas pajak. Pegawai yang terbukti terlibat tidak hanya berpotensi dirotasi, tetapi juga bisa dirumahkan.
“Bisa saja pegawai pajak dikocok ulang. Yang terlihat terlibat akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/01/2026).
Menurut dia, sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Pegawai yang dinilai hanya melakukan pelanggaran ringan masih berpeluang dikenai rotasi jabatan. Namun, pelanggaran berat, rotasi dinilai tidak lagi relevan.
“Kami sedang nilai itu,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Purbaya menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Selama belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, pegawai yang diperiksa tetap berstatus sebagai aparatur Kementerian Keuangan dan akan mendapat pendampingan.
“Jadi kami dampingi terus. Tapi tanpa intervensi,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua direktorat di lingkungan DJP pada Selasa (13/01/2026). Dua unit tersebut adalah Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak. “Barang bukti diduga terkait konstruksi perkara ini,” ujar Budi.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari tersangka dalam kasus suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026. (UPL)

