11,17 Juta PBI JKN Dinonaktifkan Segera Diverifikasi (Foto: Ist)
Jakarta, Sumol - Sekitar 11,17 juta peserta dengan status dinonaktifkan yang juga akan segera diverifikasi bersama Kementerian Sosial. Verifikasi ini akan melibatkan BPS daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta mitra statistik yang direkrut khusus untuk mempercepat proses pendataan.
“11 juta peserta tersebut jika dikonversi setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga. Kami menargetkan ground check terhadap 11 juta data ini dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua bulan,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti usai rakor bersama Kemensos, Kemenko PM, dan BPJS Kesehatan, pekan lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan konsolidasi dan percepatan verifikasi lapangan (ground check) terhadap data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan. Langkah ini dikoordinasikan bersama kementerian terkait guna memastikan keakuratan data dan ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Meski sudah aktif kembali, data tersebut tetap akan kami lakukan ground check. Proses ini ditargetkan selesai pada 14 Maret,” tambahnya.
BPS juga melengkapi fitur pada aplikasi cek bansos agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif memutakhirkan data sosial ekonomi mereka. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat memperbarui posisi desil dengan mengisi keterangan serta formulir yang telah disediakan.
Lanjut dia, dengan demikian, proses pemutakhiran tidak hanya bergantung pada pendataan lapangan, tetapi juga partisipasi langsung dari warga. "Fitur cek bansos kini sudah dilengkapi dengan fasilitas pemutakhiran desil. Masyarakat bisa segera aktif melakukan pembaruan data di sana,” jelas Amalia.
Amalia menegaskan, keputusan Menteri Sosial mengenai desil 1 sampai 5 sebagai dasar penerima PBI didasarkan pada perankingan nasional, bukan peringkat di tingkat daerah.
Menurutnya, pendesilan nasional pasti berbeda dengan pendesilan di masing-masing daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian kepala daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami kebijakan. "Perankingan desil 1 sampai 10 dilakukan pada tingkat nasional. Hasilnya tentu bisa berbeda dengan kondisi pendesilan di daerah,” ujarnya.
BPS memastikan akan terus berkoordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk menjaga validitas data penerima bantuan sosial. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan program PBI JKN tepat sasaran dan berbasis data yang akurat. (UPL)

