SumutOnline Advertise

Gegara Kunci Motor, Pria di Simalungun Aniaya Teman

Gegara Kunci Motor, Pria di Simalungun Aniaya Teman (Foto: Ist)

Simalungun, Sumol - Seorang pria berinisial BS (42) diduga melakukan transmisi, terhadap temannya sendiri bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) di Cafe Situmorang, di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Rabu dini hari, 11 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian. BS (42) diamankan di kediamannya pada hari yang sama.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (13/02/2026) menjelaskan peristiwa bermula Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB ketika korban Chu Wen Lee Simanjuntak (37) bersama pelaku dan seorang saksi pergi ke Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu.

“Mereka sempat minum bersama selama sekitar dua jam sebelum terjadi perselisihan. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban menanyakan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Tersangka tersinggung, kesalahpahaman tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi pemukulan menggunakan botol,”kata Verry Purba.

Korban kemudian meninggalkan lokasi dengan sepeda motor dalam kondisi terluka. Pagi harinya sekitar pukul 06.50 WIB, petugas mendapat laporan kecelakaan tunggal. IPDA Okto Silitonga bersama Aipda Hengki Tambunan mendatangi lokasi dan menemukan sepeda motor korban rusak di pinggir jalan, namun korban tidak berada di tempat.

Jasad korban akhirnya ditemukan warga pukul 16.00 WIB di aliran Bondar Sipangan Bolon. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa korban untuk autopsi ke RSUD Djasamen Saragih.

Hasil pemeriksaan forensik menyimpulkan korban meninggal akibat pendarahan di kepala akibat benturan keras. Berdasarkan penyelidikan, korban diduga kehilangan kesadaran saat mengendarai sepeda motor setelah insiden pemukulan tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan botol dan sepeda motor korban. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi tertanggal 11 Februari 2026 dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian serta koordinasi dengan Polda Sumut.

Motif sementara diduga karena pelaku tersinggung setelah dituduh menyimpan kunci motor korban, padahal kunci tersebut berada pada korban sendiri. Polisi menyatakan berkas perkara akan segera dilengkapi sebelum dilimpahkan ke jaksa.(SS01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال