SumutOnline Advertise

Polres Simalungun Bentuk Tim Khusus Berantas Judi Togel

Polres Simalungun Bentuk Tim Khusus Berantas Judi Togel (Foto: Zico Taruna)

Simalungun, Sumol – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., membentuk tim khusus untuk menindak praktik perjudian togel yang dilaporkan marak terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun. Tim tersebut berada langsung di bawah kendali Kapolres.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, Kapolres telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Kapolres telah menginstruksikan penindakan tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Saat ini telah dibentuk tim khusus yang berada langsung di bawah kendali beliau,” ujar AKP Verry Purba.

Pembentukan tim khusus tersebut merupakan respons atas pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi togel di sejumlah kecamatan di Simalungun. Sejumlah organisasi juga sebelumnya menyampaikan kritik terkait penanganan kasus perjudian tersebut.

AKP Verry membantah anggapan bahwa Polres Simalungun lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kapolres juga telah memberikan instruksi kepada seluruh Kapolsek agar memastikan tidak ada praktik perjudian di wilayah masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti yang cukup.

“Kami melakukan penyelidikan secara profesional. Jika ditemukan bukti yang cukup, kami akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba menambahkan, pihaknya bersama personel opsnal rutin melakukan patroli dan penyelidikan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.

“Kami masih melakukan pendalaman. Apabila unsur pidana terpenuhi, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan praktik perjudian melalui layanan pengaduan kepolisian di nomor 110.
 
Hingga saat ini, Polres Simalungun menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.(SS01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال