SumutOnline Advertise

Terkait Korupsi DJKA, Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Ketiga Kalinya

Budi Karya Sumadi (Foto: Ist)

Jakarta, Sumol - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) mangkir lagi dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (02/03/2026). Sejatinya, ia hari ini akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan. Pemanggilan ini merupakan kali ketiga terhadap Budi Karya. Pemanggilan pertama, ia berhalangan hadir lantaran terdapat agenda yang sudah terjadwal.

Pada pemanggilan kedua, ia meminta penundaan pemeriksannya. Budi melanjutkan, atas ketidakhadiran yang bersangkutan, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. "Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Budi menegaskan, keterangan Budi diperlukan karena yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat tempus perkara terjadi. "Termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” katanya.

Terkait kemungkinan langkah hukum selanjutnya apabila saksi kembali tidak hadir. Budi menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik. (UPL)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال