SumutOnline Advertise

Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun

Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun (Foto: Ist)

Jakarta, Sumol - Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan harga hingga akhir tahun 2026. Kabar baik ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (06/04/2026).

Menko Airlangga menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. “Pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Yang dimaksud adalah Pertalite dan Solar,” kata Airlangga.

Airlangga Hartarto menjelaskan, harga BBM tidak akan mengalami kenaikan selama tidak melampaui 97 dolar AS per barel secara rata-rata hingga akhir tahun. “Mudah-mudahan kedepan akan ada hal positif dengan kondisi Timur Tengah,” ucapnya Menko Perekonomian.

Hal yang sama juga disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu pun memastikan Harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel.

Kepastian tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tensi geopolitik akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz. “Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” tegas Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (06/04/2026).

Namun, ia mengatakan tidak dapat memprediksi maupun memberikan jaminan terkait dinamika harga BBM non-subsidi, karena komoditas tersebut tidak termasuk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi serta menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam menghadapi lonjakan harga minyak, baik pada level 80 dolar AS maupun 100 dolar AS per barel.

Menurutnya, anggaran subsidi energi masih mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan.

Di sisi lain, pemerintah juga mengandalkan potensi tambahan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), seiring kenaikan harga komoditas global.

Purbaya menambahkan, pemerintah akan terus melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga guna menjaga stabilitas fiskal. Pasalnya, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun. Upaya tersebut dilakukan agar defisit APBN tetap terjaga di kisaran 2,92 persen tanpa harus mengandalkan dana SAL. (LAR)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال