Demo Tuntut Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Ricuh (Foto: Ist)
Jakarta, Sumol - Aksi demonstrasi yang digelar Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (22/07/2026), berujung ricuh. Kericuhan pecah setelah massa aksi mencoba membakar ban dan memblokade jalan, yang kemudian dihalau aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa dan menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan mengatakan, pihaknya datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus yang menyeret nama eks Jampidsus tersebut. Menurutnya, hingga kini publik masih mempertanyakan kejelasan penanganan kasus tersebut. "Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febri kepada publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali gitu loh, tidak ada hukum yang tumpul," kata Riswan dalam aksi tersebut.
Riswan meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Febrie. Ia juga mendesak agar eks Jampidsus tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. "Kami berpesan terhadap aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Febri dan menetapkan Febri sebagai tersangka dan mengeluarkan Febri di tengah publik, sehingga publik pun tidak bertanya-tanya lagi terhadap kasus ini," ujarnya.
Riswan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terlibat dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, keterlibatan KPK diperlukan agar proses penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih terbuka dan transparan. Lebih lanjut, Riswan menduga masih ada pihak lain yang dapat terseret apabila kasus tersebut diusut secara mendalam. Ia berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah menjadi sorotan saat ini. "Untuk orang-orang yang terlibat selain Don Ryto dan eks Jampidsus Febri, kami merasa mungkin kalau ini dibongkar secara terbuka, secara mendalam, pasti ada tersangka-tersangka baru," katanya.
Ia menegaskan tuntutan massa dalam aksi tersebut adalah meminta keberadaan dan status hukum Febrie disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (UPL)

