Bandara Internasional King Khalid Ditutup Hingga 17 Oktober 2026 (Foto: Ist)
Arab Saudi, Sumol - Otoritas Arab Saudi memperpanjang penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh hingga 17 Oktober 2026 menyusul serangkaian serangan rudal dan drone yang diklaim oleh kelompok Houthi dari Yaman. Serangan sejak 6 hingga 11 Oktober 2026 menyebabkan total 13 orang tewas, lebih dari 300 orang mengalami luka-luka, serta merusak pesawat komersial (termasuk pesawat Airbus A320 Saudia).
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau dampak perpanjangan penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, menyusul laporan serangan rudal yang diklaim dilakukan kelompok Houthi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan berdasarkan perkembangan informasi dari otoritas penerbangan Arab Saudi serta laporan operasional maskapai internasional.
“Kami terus memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap operasional penerbangan internasional, khususnya penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari maskapai sebelum melakukan perjalanan,” ujar Lukman F. Laisa dalam keterangan yang diterima, Selasa, (13/10/2026).
Berdasarkan data pemantauan per 13 Oktober 2026, sejumlah penerbangan yang terhubung dengan Riyadh mengalami pembatalan, penyesuaian rute, maupun pengaturan ulang perjalanan penumpang.
Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha–Riyadh dan sebaliknya pada 9 hingga 17 Oktober 2026. Penumpang terdampak dialihkan melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi. Sementara itu, Emirates juga membatalkan sejumlah penerbangan menuju dan dari Riyadh.
Sejumlah maskapai internasional lainnya turut melakukan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, hingga penghentian sementara layanan menuju Riyadh.
Meski demikian, berdasarkan laporan operasional yang dipantau, penerbangan langsung dari Indonesia menuju sejumlah negara, termasuk Qatar, India, Uni Emirat Arab, Filipina, Sri Lanka, Turki, Ethiopia, dan Oman, masih beroperasi normal. (LAR)
