Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Salah Tangkap, Polisi Lepas Ketiga Orang Warga Gampong aceh.

Aceh~SumutOnline- Polres Aceh Utara akhirnya melepas tiga warga yang ditangkap terkait pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Faisal. Ketiganya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Salah satu yang dilepas adalah Bahagia (36), yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang RBT (Ojek). Tetangga Bahagia yang ikut menjemput ke Polres Aceh Utara, Razali Yusuf mengatakan, ketiganya sudah dijemput kemarin, Rabu (29/8), sekitar pukul 16.00 WIB. Pihaknya menjemput ketiganya didampingi langsung oleh Keuchik Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Utara.

“Saat menjemput kami tidak membahas masalah pembelaan terhadap mereka, namun hanya menyampaikan kalau Syahrur dan Bahagia itu warga kami di Meunasah Asan. Sementara satu orang lagi itu orang Panton Labu,” katanya saat dihubungi AJNN, Kamis (30/8).

Selain itu, kata Razali, pihaknya sangat senang dan berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah membebaskan tetangga atau warga tersebut. Namun, pihaknya juga berharap kalau mereka yang sedang dalam kondisi ini agar mendapat sedikit perhatian untuk pengobatan.

“Kondisi mereka saat ini masih lumayan parah, namun mereka sedang menjalani pengobatan tradisional (gampong) karena tidak memilik uang untuk kerumah sakit, mereka merupakan warga kurang mampu,” ungkapnya.

Dia juga berharap aparatur gampong supaya membuat qanun supaya kalau orang asing dan mencurigakan tidak dilayani. Dan diharapkan juga kepada masyarakat gampong setempat supaya tidak terpancing dengan sogokan dan uang recehan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar saat dihubungi belum berhasil didapatkan jawaban terkait kasus salah tangkap tersebut. Pasalnya nomor yang digunakan saat dihubungi dalam kondisi tidak aktif, pesan singkat yang dikirim lewat aplikasi Whatsaap juga tidak masuk.(rel)