SumutOnline Advertise

Call Center 110 Jadi Andalan Polres Simalungun


Simalungun, Sumol - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Keberhasilan ini berkat respons cepat petugas setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan adanya laporan pencurian yang diterima pada Rabu (08/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB. Laporan tersebut berasal dari warga bernama Daniel Saragih, yang melaporkan dugaan pencurian di Jalan Besar Sigodang, Kecamatan Panei.

“Benar, laporan tersebut kami terima melalui layanan Call Center 110. Petugas segera menindaklanjuti aduan masyarakat dan berkoordinasi dengan Polsek Raya serta Polsek Panei Tonga untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Verry Purba.

Setelah dilakukan koordinasi cepat, petugas melakukan patroli di sejumlah titik strategis. Hasilnya, pada Selasa (07/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Panei Tonga menemukan mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi BK 1432 QA dalam kondisi mencurigakan di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Nagori Marjandi, Kecamatan Panombeian Panei.

“Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian yang sebelumnya dilaporkan,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan dua karung jahe di dalam mobil tersebut. Barang bukti itu diketahui milik Panca Saragih, warga Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, yang sebelumnya melaporkan kehilangan hasil panen jahe dari gudangnya.

Setelah dilakukan koordinasi antara Kapolsek Panei Tongah dan Kapolsek Raya, dipastikan bahwa jahe yang ditemukan merupakan hasil curian. Namun, pengendara mobil berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sopir mobil yang diduga sebagai pelaku utama. Barang bukti berupa dua karung jahe dan mobil Daihatsu Xenia telah diamankan di Polsek Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, turut terlibat Kanit Intel Aiptu J. Situmorang, Aipda Kasdiman Saragih, Aipda Kristian T.P. Bolon, dan Aipda Fransen H., yang merupakan personel Polsek Panei Tonga.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antarunit di jajaran Polres Simalungun.

“Kecepatan respon petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat adalah wujud profesionalisme Polri. Kami berkomitmen untuk hadir cepat dalam setiap situasi demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 Polri untuk melaporkan kejadian di lingkungannya.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat sangat berarti bagi kami. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis sesuai prinsip Polri Presisi,” pungkas AKP Verry Purba.(DHO)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال