Nias Barat, Sumol - Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nias Barat, Haogomano Gulo. Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat menyatakan bahwa sidang paripurna telah memenuhi kuorum dan sah, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Senin (6/10/2025)
Bupati Eliyunus menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut dari Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan implementasi dari rencana kerja pemerintah daerah yang telah melalui proses berjenjang, mulai dari Musrenbang desa hingga tingkat nasional.
Empat prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus adalah: Pertama peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, yang ke dua, Penguatan Ekonomi Masyarakat, yang ke tiga, Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Strategis, yang keempat adalah Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Akuntabel
Rancangan APBD 2026
Dalam rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp. 878,09 miliar, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp. 901,79 miliar.
Pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp. 60 miliar untuk menutup defisit.
Harapan Bupati Nias Barat
Bupati Eliyunus berharap DPRD dan Pemerintah Daerah dapat segera membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS tersebut.
"Kami berharap rancangan ini dapat menjadi dasar pembahasan APBD 2026 yang tepat waktu dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Nias Barat," tutupnya. (KN01)

