Jakarta, Sumol - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penempatan kas pemerintah Rp200 triliun sebagai cash management turut meningkatkan likuiditas perekonomian, tecermin dari pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 13,2 persen yoy.
"Likuiditas perekonomian juga meningkat sejalan dengan kebijakan moneter longgar dan ekspansi likuiditas, dengan pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai 8,0 persen yoy pada September 2025, lebih tinggi dibandingkan 6,5 persen yoy pada Juni 2025," kata Menkeu dalam konferensi pers hasil rapat KSSK di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Ke depan, lanjut Menkeu, investasi akan terus diperkuat termasuk melalui peran Danantara sebagai pengungkit investasi swasta serta upaya penciptaan iklim investasi yang kompetitif dengan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Menurut Menkeu, belanja APBN untuk mendukung aktivitas konsumsi dan produksi diperkuat melalui percepatan implementasi program strategis, serta pemberian stimulus dan dukungan insentif bagi sektor prioritas yang disinergikan dengan kebijakan moneter dan sektor keuangan.
"Perkembangan positif aktivitas ekonomi dan koordinasi kebijakan memperkuat optimisme ekonomi Indonesia akan tumbuh di atas 5,5 persen yoy pada triwulan IV 2025 dengan dukungan stimulus Rp34,2 triliun, secara full year 2025 diproyeksikan tumbuh hingga 5,2 persen," kata Purbaya.
Ia menambahkan, ketahanan eksternal tetap terjaga dan nilai tukar Rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global. Posisi cadangan devisa pada akhir September 2025 tetap kuat sebesar 148,7 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Pada akhir triwulan III 2025, Rupiah sempat melemah sebesar 1,05 persen ptp dibandingkan dengan level pada akhir Agustus 2025 sejalan dengan ketidakpastian global yang cukup tinggi.
Purbaya mengatakan, nilai tukar Rupiah kembali menguat pada Oktober 2025 didukung oleh kebijakan stabilisasi BI, di mana pada 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp16.630 per dolar AS, atau menguat 0,21 persen ptp dibandingkan dengan level pada akhir September 2025.
"Peningkatan konversi valas ke Rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga mendukung tetap terkendalinya nilai tukar Rupiah," ujar Menkeu. (LAR)

