Nias Barat, Sumol - Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, memimpin rapat tindak lanjut pendataan aset tanah dan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Afo Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat, Rabu (07/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025.
Bupati Eliyunus Waruwu menekankan pentingnya pendataan aset secara akurat, transparan, dan terintegrasi sebagai langkah awal memperkuat kelembagaan koperasi di Kabupaten Nias Barat.
"Pendataan ini menjadi dasar penting bagi pengembangan infrastruktur koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional percepatan pembangunan koperasi desa/kelurahan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Rapat dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Nias Barat, para Asisten Sekda, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Nias Barat, perwakilan TNI, dan tim Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) Kabupaten Nias Barat. (KN01)

