SumutOnline Advertise

Kurang Dari 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Diringkus

Kurang Dari 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Diringkus (Foto: Ist)

Simalungun, Sumol - Kasus tewasnya gadis remaja, pelajar SMP di areal perkebunan PT Bridgestone Blok Z 24, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dalam kurang dari 4 jam berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun. Tersangka pelaku AH (15) ditangkap pada pukul 19.30 WIB di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.

Kasus ini bermula pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.45 WIB, ketika dua saksi berinisial S (51) dan MB (20) menemukan sesosok mayat perempuan di areal perkebunan PT Bridgestone Blok Z 24, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek ZTE, uang tunai Rp11.000, serta dua batang kayu ubi yang diduga digunakan pelaku.

“Setelah laporan penemuan mayat diterima, Kasat Reskrim langsung memimpin olah TKP dan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan pada malam hari,” ujar AKP Verry Purba.

Sekitar pukul 17.00 WIB, orang tua korban datang ke lokasi dan memastikan bahwa korban adalah ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum et repertum.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil analisis barang bukti, tim Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku AH (15) berhasil ditangkap Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., bersama tim gabungan Unit Jatanras dan Polsek Serbelawan.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Korban diketahui meninggal dunia akibat dicekik, dipukul menggunakan batu dan kayu, serta ditusuk menggunakan senjata tajam.”jelas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman motif kejadian.

Informasi yang diperoleh SumutOnline, korban dan tersangka diketahui sering jalan bersama, Sebelum kejadian, tersangka menjemput korban di rumah. Diduga terjadi pertengkaran yang menyebabkan tersangka akhirnya memukul korban hingga tewas. (SS01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال