SumutOnline Advertise

HUT Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

HUT Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif (Foto: Ist)

Pematangsiantar, Sumol - Menyambut peringatan Hari Jadi Kota Pematangsiantar yang ke-155 pada tanggal 24 April 2026, berbagai rangkaian acara telah disiapkan untuk memeriahkan momentum bersejarah tersebut. Salah satu puncak acaranya adalah Karnaval Pesta Rakyat yang akan digelar di pusat kota. Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, Pemerintah Kota bersama kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas serta fasilitas pendukung demi kenyamanan warga.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., dalam wawancaranya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun strategi pengalihan arus lalu lintas karena ruas jalan utama di pusat kota akan ditutup total saat pelaksanaan karnaval.

"Untuk mendukung kelancaran dan keamanan karnaval, Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo akan ditutup total saat acara berlangsung. Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rute pengalihan yang telah ditetapkan demi menghindari kemacetan dan kesemrawutan," ujar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak.

Berikut adalah pengalihan arus lalu lintas yang ditetapkan:

- Kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sutomo dialihkan melalui Jalan Letjen Suprapto – Jalan Sangnawaluh – Jalan Pantoan – Jalan Pattimura – Jalan Pane.

- Kendaraan dari arah Jalan Gereja menuju pusat kota dialihkan melalui Jalan MH. Sitorus – Jalan Sakti Lubis – Jalan Suprapto – Jalan Kartini – Jalan Sudirman – Jalan Ade Irma Suryani.

Selain rekayasa lalu lintas di dalam kota, pemerintah juga memberikan fasilitas istimewa berupa akses gratis Jalan Tol Simpang Panei sebagai solusi mengurai kemacetan dari arah luar kota.

"Kami mengimbau masyarakat yang datang dari arah Parapat, untuk memanfaatkan akses Tol Simpang Panei secara gratis ini. Langsung masuk tol dan keluar di Pintu Tol Sinaksak. Ini adalah langkah cerdas dan edukatif agar warga tidak terjebak macet di jalur biasa. Fasilitas ini berlaku pada tanggal 24 April 2026, mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB," tambahnya.

Kapolres berharap, dengan adanya informasi dan fasilitas tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Mari kita wujudkan perayaan HUT Kota Pematangsiantar yang ke-155 ini menjadi peristiwa yang meriah, namun tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Selamat ulang tahun Kota Pematangsiantar yang ke-155, teruslah berkarya dan berprestasi," tutup Kapolres.(DHO)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال