Pemko Gunungsitoli Gelar Pembinaan Pemutakhiran Indeks Desa 2026 (Foto: Ist)
Gunungsitoli, Sumol - Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa dalam Pemutakhiran Indeks Desa se-Kota Gunungsitoli Tahun 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli, Mario Otomosi Zebua, S.H., M.Si., mewakili Wali Kota Gunungsitoli, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada, Kamis (16/04/2026).
Dalam sambutannya, Mario Zebua menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pembinaan yang difasilitasi Dinas PMD, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara.
Ia menegaskan pemutakhiran indeks desa bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan langkah strategis untuk memperbarui data kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan desa secara akurat.
"Data indeks desa merupakan indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa. Data yang dihimpun menjadi basis kebijakan penting, mulai dari penyusunan RKPDes 2027, penentuan alokasi dana desa, hingga tolok ukur tingkat kemandirian desa," jelasnya.
Ia menambahkan, data yang akurat akan menghasilkan intervensi kebijakan yang tepat sasaran. Sebaliknya, data yang tidak akurat justru dapat merugikan masyarakat.
Setelah dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber, yaitu Yasato Laoli selaku Kepala Seksi Kerjasama Ekonomi Antar Desa Dinas PMD Kota Gunungsitoli dan Yufelianus Lahagu selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kota Gunungsitoli.
Sesi berikutnya diisi tanya jawab serta pengisian formulir dan kuesioner pendataan Indeks Desa Tahun 2025 sebagai bagian dari proses pemutakhiran.
Melalui pembinaan ini, Pemko Gunungsitoli mendorong seluruh aparatur desa memastikan validitas data Indeks Desa 2026 sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang tepat dan percepatan pencapaian kemandirian desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Utara Putra Landri Sitepu, Camat Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli Utara, perwakilan Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, perwakilan Baperida Kota Gunungsitoli, para kepala desa atau yang mewakili, serta undangan lainnya. (KN01)

