SumutOnline Advertise

KPK Hentikan Langkah Penyelidikan Sementara Kasus MBG

KPK Hentikan Langkah Penyelidikan Sementara Kasus MBG (Foto: Ist)

Jakarta, Sumol - Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lembaganya untuk sementara tidak lagi melakukan aktivitas penyelidikan terkait perkara Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Kejaksaan Agung mengambil langkah hukum melalui upaya paksa dalam penanganan kasus tersebut.

“Secara pemberitaan kami sudah monitor bahwa yang pertama sudah ada upaya paksa. Dengan adanya proses upaya paksa, penyidik Jampidsus pasti lebih leluasa untuk membedah seluruh perkara,” kata Setyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/06/2026).

Dia menjelaskan, pada tahap awal KPK telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengumpulkan informasi terkait perkara tersebut.

Menurutnya, langkah yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung kemungkinan memiliki materi yang sama dengan yang sebelumnya ditelaah KPK.

“Yang di awal kami sudah koordinasi dengan BPKP. Saya yakin sama, penyidik Pidsus juga akan melakukan koordinasi dengan BPKP. Saya kira materinya sama yang dilakukan oleh penyidik Pidsus,” ujarnya.

Meski demikian, Setyo menyatakan koordinasi yang telah dilakukan KPK dengan sejumlah instansi tetap menjadi bagian dari upaya pengumpulan informasi. Selain BPKP, KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Koordinasi sudah dilakukan dengan beberapa pihak, antara lain BPKP. Dengan PPATK juga sudah kami koordinasikan,” katanya.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan KPK menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung dan percaya setiap aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasikan dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum,” pungkas Setyo.(UPL)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال