Gedung Kementerian ATR/BPN. (Foto: Ist)
Jakarta, Sumol - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/09/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/09/2026).
Berdasarkan pantauan, sekitar 11 orang atau lebih petugas KPK, baik yang menggunakan rompi bertuliskan KPK maupun berpakaian biasa, terlihat keluar dari Gedung Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 18.23 WIB. Rombongan petugas KPK tampak turun dalam satu lift yang sama menuju lobi Gedung Kementerian ATR/BPN. Petugas tampak membawa tiga koper saat keluar gedung tersebut.
Ada sebanyak tiga mobil berwarna hitam yang membawa rombongan petugas KPK. Mereka meninggalkan Gedung Kementerian ATR/BPN untuk membawa hasil penggeledahan ke Kantor KPK guna pengusutan kasus dugaan suap pengurusan HGB.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam pengembangannya, KPK juga mendeteksi adanya indikasi gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi serta promosi jabatan.
Delapan tersangka tersebut yakni:
Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta; Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (UPL)

