Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita Dengan Mulut dilakban

Langkat~SumutOnline-Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Pelaku bernama Muhammad Junaidi alias Jumri (23) warga Dusun VII Pasiran, Desa Karang Gading, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Senin (8/10) sekira pukul 05.30 wib.

Kapolres Langkat AKBP. Dedy Indriyanto SIK., melalui Kasubbag Humas AKP. Arnold Hasibuan kepada wartawan membenarkan penangkapan tersangka, Senin (8/10) malam.

“Awalnya ada penemuan mayat wanita pada Minggu (7/10) sekira pukul 14.00 wib, dengan posisi mulut korban dilakban. Atas informasi itu, Polres Langkat bekerjasama dengan Polsek Secanggang melakukan upaya identifikasi korban dan diketahui bernama Irda. Dari hasil penyelidikan kita dengan para saksi, diketahui bahwa pelaku adalah Muhammad Junaidi, dan kita amankan tersangka pada Senin (8/10) pada pukul 05.30 wib,” jelas Kasubbag Humas.

“Dari hasil Interogasi terhadap tersangka, mengakui perbuatannya dengan seorang diri dan terlebih dahulu sudah menyiapkan lakban dari rumahnya. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik dan melakban mulut korban hingga akhirnya tewas dan membuangnya di parit. Pelaku juga mengambil barang milik korban, dan uang sebesar Rp 1.850.000 serta 1 unit HP,” pungkas Arnold.

Turut diamankan menjadi barang bukti, 1 jam tangan, 1 unit Hp Samsung ,1 baju , 1 hp korban. (R_Jnn)