Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Irjen Ferdy Sambo Ditangkap


Jakarta, SUMOL- Memasuki hari ke 30, dengan berbagai kesimpangsiuran informasi, Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif, Sabtu (6/8) ditangkap dan diboyong ke Tahanan Kelapa Dua di bawah pengamanan ketat personil Brimob yang sudah berjaga-jaga dengan kenderaan taktis di di halaman Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Belum ada keterangan resmi terkait penahanan ini. Namun, Irjen Sambo diduga menjadi tersangka utama kasus  penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya Ferdy Sambo mengalami pemeriksaan cukup lama di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Sambo diperiksa terkait kematian Brigadir Yoshua sejak Jumat. Sejak Sabtu pagi, puluhan  Personel Brimob berseragam lengkap memasuki gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 siang. Mereka membawa senjata laras panjang . Terkait adanya sejumlah personel Brimob ini ke sana, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian pun buka suara. Kata dia, personel Brimob itu hadir ke sana untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim.

Efek dari peristiwa kematian Brigadir Yoshua yang bertugas sebagai pengawal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyebabkan Polri melakukan mutase besar-besaran.  Kasus ini menjadi trending topik ditambah munculnya isu perselingkuhan. (yp)