Highlight

6/random/ticker-posts

Header Ads Widget

sumutonline'

Mantan Menpora Roy Suryo Ditahan Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi

 

Jakarta, SUMOL- Polisi telah menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat malam (5/8).

"Malam ini ditahan karena penyidik khawatir adanya upaya penghilangan barang bukti, penahanan dilakukan 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini " kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Sebelum ditahan, Roy Suryo menjalani pemeriksaan Kesehatan tim Dokkes Polda Metro Jaya yang menyebutkan tersangka dalam kondisi sehat. Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya akun twitter dan ponsel.

Dalam kasus ini, Roy Suryo dijerat dengan sejumlah pasal. Dia dijerat mulai dari Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (yp)