Jakarta, Sumol - Presiden RI, Prabowo Subianto, akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk mempercepat pembangunan di Papua. Rencananya putra sulung Joko Widodo itu juga disebut akan berkantor di Papua untuk percepatan pembangunan Papua.
“Dalam beberapa hari terakhir sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua. Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini, “ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Selasa (08/07/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, bahwa ini merupakan kali pertama seorang Wakil Presiden mendapat penugasan khusus dan dikeluarkan dalam bentuk Kepres (Keputusan Presiden).
Menurut Yusril, tugas Gibran tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup isu-isu hak asasi manusia serta pendekatan aparat keamanan dalam menangani situasi di Papua.
"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.
Penugasan semacam ini sebelumnya pernah dilakukan mantan Presiden RI, Joko Widodo kepada mantan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.
Saat itu, Ma’ruf dipercaya memimpin Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020. (UPL)
“Dalam beberapa hari terakhir sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua. Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini, “ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Selasa (08/07/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, bahwa ini merupakan kali pertama seorang Wakil Presiden mendapat penugasan khusus dan dikeluarkan dalam bentuk Kepres (Keputusan Presiden).
Menurut Yusril, tugas Gibran tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup isu-isu hak asasi manusia serta pendekatan aparat keamanan dalam menangani situasi di Papua.
"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.
Penugasan semacam ini sebelumnya pernah dilakukan mantan Presiden RI, Joko Widodo kepada mantan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.
Saat itu, Ma’ruf dipercaya memimpin Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020. (UPL)