SumutOnline Advertise

Bertengkar, Pelaku Bacok Korban dengan Parang

Korban, Darmawan alias Kemek (Foto: Zico)

Simalungun, Sumol - Peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, tepatnya di Huta III Nagori Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/12/2025) malam.

Kejadian tersebut dilaporkan pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB oleh pelapor bernama Ririn Ramadan (36), warga Huta II Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela.

Korban diketahui bernama Darmawan alias Kemek (39), wiraswasta, warga Huta II Nagori Serapuh. Sementara terlapor adalah Yunus Purba (44), wiraswasta, warga Huta I Nagori Pematang Gajing.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Pelapor mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi melalui sambungan telepon dari saksi Siswanto, yang menyebutkan bahwa korban telah dianiaya oleh terlapor menggunakan sebilah parang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian jari tangan kiri dan kanan, dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Vita Insani.

Selain Siswanto, saksi lain yang turut mengetahui kejadian tersebut adalah Sahyuda Situmorang, warga Huta I Nagori Pematang Gajing.

Atas kejadian tersebut, pelapor menyatakan keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hingga saat ini, motif, modus, serta barang bukti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tidak terdapat kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Kasus penganiayaan ini kini ditangani oleh Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. (SS01)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال