Viral, Polsek Tanah Jawa Kejar Human Trafficking di Cafe Barra, Zonk! (Foto: Ist)
Simalungun, Sumol - Polsek Tanah Jawa melalui Unit Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan praktik human trafficking di Cafe Barra, Simpang Nagojor, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (30/03/2026) dini hari.
Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., dimulai sekitar pukul 00.45 WIB atas perintah Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H. Tim Opsnal turut melibatkan Kepala Lingkungan IV Parlindungan Siahaan guna memastikan transparansi proses pengecekan di lapangan.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi dari akun TikTok yang menyebut adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan langsung, tidak ditemukan adanya peredaran narkotika maupun praktik human trafficking di Cafe Barra. Saat didatangi, cafe dalam kondisi tutup,” ujar AKP Verry Purba.
Keterangan tersebut diperkuat oleh warga sekitar, Bima Lubis, yang menyebut cafe tutup karena sepi pengunjung. Hal senada juga disampaikan Kepala Lingkungan IV Parlindungan Siahaan yang memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut selama ini.
IPTU Fritsel G. Sitohang menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial. Ia mengingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat merugikan pihak lain.
Polsek Tanah Jawa memastikan hasil penyelidikan telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan tindak kejahatan melalui jalur resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jika ada dugaan tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional,” tutup AKP Verry Purba.(SS01)

