Nias Utara, Sumol - Seorang pria bernama F.G. (49) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Dusun I, Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, pada Kamis (03/07/2025) sekitar pukul 12.15 wib. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara melukai dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau.
Menurut keterangan dari Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lotu, IPDA Aman P. Harefa, S.E., M.H., kejadian ini bermula saat korban terlihat gelisah sejak pagi dan meminta istrinya untuk membelikan obat. Namun, permintaan itu ditolak karena sang istri merasa curiga dengan perubahan perilaku korban.
Saat istri korban meminta anak mereka memanggil saudara korban, F.G. diduga memanfaatkan kesempatan itu untuk masuk ke dalam kamar dan menguncinya dari dalam. Ketika sang istri masuk ke kamar melalui jendela yang tidak terkunci, ia menemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di leher.
Personel Polsek Lotu yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Namohalu Esiwa. Hasil visum luar menunjukkan korban mengalami dua luka tusuk di bagian leher. Pihak medis memastikan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Lotu mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan saksi-saksi, korban diduga mengalami gangguan mental dan kerap mengaku mendengar bisikan-bisikan yang memengaruhi kondisi kejiwaannya. Korban juga diketahui mengidap penyakit asam lambung dan menunjukkan tanda-tanda depresi dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental anggota keluarga dan segera mencari bantuan medis atau konsultasi jika ditemukan tanda-tanda gangguan psikologis. (KN01)
Menurut keterangan dari Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lotu, IPDA Aman P. Harefa, S.E., M.H., kejadian ini bermula saat korban terlihat gelisah sejak pagi dan meminta istrinya untuk membelikan obat. Namun, permintaan itu ditolak karena sang istri merasa curiga dengan perubahan perilaku korban.
Saat istri korban meminta anak mereka memanggil saudara korban, F.G. diduga memanfaatkan kesempatan itu untuk masuk ke dalam kamar dan menguncinya dari dalam. Ketika sang istri masuk ke kamar melalui jendela yang tidak terkunci, ia menemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di leher.
Personel Polsek Lotu yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Namohalu Esiwa. Hasil visum luar menunjukkan korban mengalami dua luka tusuk di bagian leher. Pihak medis memastikan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Lotu mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan saksi-saksi, korban diduga mengalami gangguan mental dan kerap mengaku mendengar bisikan-bisikan yang memengaruhi kondisi kejiwaannya. Korban juga diketahui mengidap penyakit asam lambung dan menunjukkan tanda-tanda depresi dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental anggota keluarga dan segera mencari bantuan medis atau konsultasi jika ditemukan tanda-tanda gangguan psikologis. (KN01)